Penulis: Wuri Wuryandani, Bunyamin Maftuh, Sapriya, dan Dasim Budimansyah
Penguatan pendidikan karakter di era sekarang merupakan hal yang penting untuk dilakukan mengingat banyaknya peristiwa yang menunjukkan terjadinya krisis moral baik di kalangan anak-anak, remaja, maupun orang tua. Oleh karena itu, penguatan pendidikan karakter perlu dilaksanakan sedini mungkin dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, dan meluas ke dalam lingkungan masyarakat. Salah satu nilai karakter yang perlu dikembangkan adalah disiplin. Nilai karakter disiplin sangat penting dimiliki oleh manusia agar kemudian muncul nilai-nilai karakter yang baik lainnya. Pentingnya penguatan nilai karakter disiplin didasarkan pada alasan bahwa sekarang banyak terjadi perilaku menyimpang yang bertentangan dengan norma kedisiplinan. Perilaku tidak disiplin yang lain contohnya adalah membuang sampah sembarangan, parkir tidak di tempat yang telah ditentukan, tidak mematuhi perizinan mendirikan bangunan, dan sebagainya. Adanya perilaku melanggar tersebut menunjukkan belum adanya kesadaran masyarakat untuk berperilaku disiplin terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Perilaku tidak disiplin juga sering ditemui di lingkungan sekolah, termasuk sekolah dasar. Sebagai contoh perilaku tidak disiplin tersebut antara lain datang ke sekolah tidak tepat waktu, tidak memakai seragam yang lengkap sesuai dengan yang tercantum dalam tata tertib sekolah, duduk atau berjalan dengan seenaknya menginjak tanaman yang jelas-jelas sudah dipasang tulisan “dilarang menginjak tanaman”, membuang sampah sembarangan, mencorat coret dinding sekolah, membolos sekolah, mengumpulkan tugas tidak tepat waktu, tidak menggunakan seragam sesuai aturan, dan lain-lain. Terjadinya perilaku tidak disiplin di sekolah tersebut menunjukkan bahwa telah terjadi permasalahan serius dalam hal pendidikan karakter disiplin.
Munculnya perilaku tidak disiplin menunjukkan bahwa pengetahuan yang terkait dengan karakter yang didapatkan siswa di sekolah tidak membawa dampak positif terhadap perubahan perilaku siswa sehari-hari. Pada dasarnya siswa tahu bahwa perilakunya tidak benar tetapi mereka tidak memiliki kemampuan untuk membiasakan diri menghindari perilaku yang salah tersebut. Hal ini merupakan dalam proses pendidikan karakter yang terjadi. Bisa jadi pendidikan karakter yang dilakukan selama ini baru pada tahap pengetahuan saja, belum sampai pada perasaan dan perilaku yang berkarakter. Proses pembelajaran lebih banyak mengajarkan siswa pengetahuan verbalistik yang kurang mempersiapkan siswa agar mampu menghadapi kehidupan sosial yang akan mereka temui.
Hal ini senada dengan yang dituliskan Suparno (2012:8) bahwa pendidikan kita masih terlalu menekankan segi kognitif. Ini pun masih terbatas pada mencari angka, bukan kemampuan analisis kritis siswa terhadap peristiwa yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari. Pendapat serupa disampaikan pula oleh Sugirin (2010:267) bahwa tolok ukur keberhasilan pendidikan selalu mengacu pada prestasi siswa yang terkait dengan ranah kognitif dan psikomotorik. Suryadi (2012:96) menjelaskan bahwa penyebab utama terjadinya krisis moral dan karakter di kalangan peserta didik, lulusan, pendidik, bahkan pengelola pendidikan, adalah terjadinya dikotomisasi yaitu pemisahan secara tegas antara pendidikan intelektual di satu pihak dan pendidikan nilai di lain pihak. Padahal jika mendasarkan pada pendapat Bloom (1979: 7) ada tiga domain dalam pembelajaran yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor. Ketiga domain tersebut harus dikembangkan secara komprehensif dalam pembelajaran.
Demikian pula dalam hal pendidikan karakter, untuk dapat membentuk karakter yang baik dalam diri peserta didik, maka sekolah hendaknya mengembangkan tiga aspek penting, yaitu moral knowing (pengetahuan moral), moral feeling (perasaan moral), dan moral action (perilaku moral) (Lickona, 1991:53). Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal perlu memberikan perhatian khusus terhadap pendidikan karakter, sesuai dengan pendapat Johanson dkk. (2011:109) bahwa sekolah merupakan lembaga yang telah lama dipandang sebagai lembaga untuk mempersiapkan siswa untuk hidup, baik secara akademis dan sebagai agen moral dalam masyarakat. Lickona (1991: 45-46) menjelaskan bahwa sekolah merupakan salah satu lembaga pendidikan yang mengemban tugas mengembangkan nilai karakter.
Nilai-nilai karakter itu antara lain kejujuran, keterbukaan, toleransi, kebijaksanaan, disiplin diri, kemanfaatan, saling menolong dan kasih sayang, keberanian, dan nilai-nilai demokrasi. Dari sejumlah nilai karakter yang perlu ditanamkan tersebut, disiplin diri merupakan salah satu nilai karakter yang penting dikembangkan. Pendidikan di sekolah dasar merupakan jenjang pendidikan formal pertama yang akan menentukan arah pengembangan potensi peserta didik. Oleh karena itu, di sekolah dasar perlu mengembangkan karakter disiplin siswa secara optimal sehingga harapannya di tingkat selanjutnya siswa sudah memiliki bekal perilaku disiplin yang kuat. Mengingat demikian pentingnya pendidikan karakter disiplin di sekolah dasar, maka perlu dilakukan berbagai kebijakan.
Dikutip dari: Cakrawala Pendidikan Jurnal ilmiah pendidikan, Vol 33, No 2, Juni 2014,
https://journal.uny.ac.id/index.php/cp/article/view/2168







0 comments:
Post a Comment